WARTAJOGJA.ID: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memetakan masih adanya sejumlah persoalan mendesak yang harus dirampungkan terkait sistem pengelolaan dan peredaran darah.
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes RI, Saraswati mengatakan saat ini pemerintah harus mengatur empat unsur dalam sistem peredaran darah. Mulai dari kerangka hukum, standar, kualitas, dan otoritas negara yang kompeten.
"Dengan mengatur empat hal itu, pelayanan terhadap pengelolaan darah akan tetap aman dan terjamin," ujar Saraswati saat pembukaan forum Blood Screening and Processing Centralization Through Development of Center of Excellence Workshop, di Yogyakarta Selasa 11 Februari 2020.
Dalam forum yang diinisasi bersama Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) itu, Kementerian Kesehatan menyebut ada beberapa tantangan yang harus dipecahkan terkait peredaran dan pengelolaan darah.
"Tantangan pertama kurang dan belum memadainya kebijakan pengelolaan darah dalam negeri," ujar Saraswati.
Yang kedua kondisi unit transfusi yang menghadapi keterbatasan sumber daya. Ketiga, masih kurangnya standarisasi, inefisiensi yang mengarah pada pemborosan, ketidak mampuan menyediakan darah. Keempat soal ketidakmampuan menerapkan sistem pemantauan yang efektif.
Saraswati menuturkan butuh terobosan yang bisa disepakati bersama untuk mengatasi tantangan mewujudkan sistem pengelolaan darah itu agar makin tertata serta efektif dan efisien.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X dalam forum itu menyatakan
darah merupakan komponen vital sebagai transporter, homeotasis, dan imunitas bagi tubuh seseorang.
Darah juga mampu membuat individu bisa memberikan manfaat kepada individu lain secara transferable.
"Jadi pengelolaan darah adalah perkara kemanusiaan," ujar Paku Alam.
Paku Alam tak menampik untuk pengelolaan darah ini menemui berbagai tantangan. Tantangan tersebut diantaranya adalah pengembangan regulasi, etika medis, isu-isu standarisasi, dan terutama patient safety.
Menurut Paku Alam harus ada upaya sentralisasi dan regionalisasi secara terukur, untuk menyediakan layanan darah berkualitas di tingkat lokal.
Perlu adanya desain kebijakan untuk menjamin kualitas pengelolaan darah guna memfasilitasi kesehatan masyarakat.
“Kita harus memperkuat sistem kualitas sebagai elemen dasar yang penting untuk menciptakan sistem atau layanan darah nasional,” ujarnya.
Ketua panitia forum yang juga
Direktur Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sardjito, Darwito mengungkapkan, forum itu berfokus membahas prisip-prisnsip dan sentralisasi pengelolaan darah.
Peserta berasal dari perwakilan WHO, dan negara-negara seperti Singapura, Cina, Jepang, USA, Thailand, Peru, Mexico, Australia, dan Indonesia dengan total 130 peserta.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan prinsip sentralisasi pengelolaan keamanan dan mutu pelayanan darah di Indonesia,” ujar Darwito.
Post a Comment