Jampidus Dorong Kejati-Kejari DIY Raih Predikat WBK-WBBM
WARTAJOGJA.ID :Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr M Adi Toegarisman SH MH menyatakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari di lingkungan DIY harus meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan harapan penegakan hukum di Yogya ada kepastian hukum, berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tahun ini saya minta, Kejati dan kejari yang berada di DIY bisa meraih predikat WBK dan WBBM. Soalnya kalau dilihat inovasi dan pelayanan disini, sudah bagus,” kata Adi Toegarisman didampingi Kajati DIY Masyhudi saat menyambangi Kejati DIY, Selasa (18/02/2020).
Menurutnya, selama ini baru sekitar 10 persen dari sekitar 450 Kejati dan kejari di seluruh Indonesia yang meraih predikat WBK dan WBBM. Untuk tahun ini, Kejaksaan Agung menargetkan seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia dapat meraih predikat zona integritas tersebut.
“Kami mendorong, semua kejati dan kejari untuk berlomba-lomba berinovasi dalam rangka meriah predikat zona integritas. Supaya penegakan hukum di kejaksaan ada kepastian hukum, berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat, ” ujarnya.
Untuk meriah predikat zona integritas, Jampidsus memberikan kiat, yaitu seluruh pegawai kejaksaan supaya merubah pola pikir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum.
Kemudian pimpinan harus memberikan contoh terlebih dahulu.
“Jangan menuntut bawahan merubah. Tapi pimpinan harus berubah dulu sehingga bisa dicontoh oleh bawahan,” ujarnya.
Adi dalam kunjungan ke Yogya itu juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi DI.Yogyakarta dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejaksaan RI.
Hal ini merupakan aksi strategi nasional pencegahan korupsi melalui pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Sebagaimana diketahui, Jampidsus Adi Toegarisman telah berhasil membawa jajaran Bidang Pidsus Kejagung RI dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM, sehingga prestasi ini sudah seharusnya ditularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada.
Adi dalam kesempatan itu mendorong semua satker yang ada di wilayah Kejati DI.Yogyakarta untuk mewujudkan Zona Integritas WBK / WBBM dan tidak menjadikan hal tersebut sebagai aspek formalitas belaka.
Disamping pengarahan oleh Jampidsus, dilakukan juga asistensi dari tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI serta dilakukan peninjauan ke Kejaksaan Negeri di wilayah DI.Yogyakarta dan sekitarnya.
(Wit/Dho)
Post a Comment