WARTAJOGJA.ID :Terungkapnya kasus korupsi pembangunan SDN Bangunrejo 2 di persidangan Jaksa Eka Saputra dalam kasus sebelumnya Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Dr Supomo menimbulkan luka hati mendalam bagi para siswa. Tak terendus publik sebelumnya, akibat terhentinya pembangunan proyek tersebut 19 siswa harus mengungsi dari Mushola hingga ke Pos Kamling untuk bisa menimba ilmu.
Jaksa Eka Safitra yang seharusnya menjadi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) justru menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Eka mengintervensi proses lelang yang akhirnya justru menimbulkan masalah dan pembangunan gedung sekolah dibatalkan.
Kepala SDN Bangunrejo 2 Kota Yogyakarta Subagya mengatakan 19 siswa kelas VI sejak dua bulan harus belajar di berbagai lokasi opsional seperti mushola dan pos ronda lantaran ruang kelas di SDN Bangunrejo I yang biasa mereka tumpangi penuh di waktu pagi hari. Padahal, siswa kelas VI harus belajar intensif sebelum menempuh ujian nasional.
Namun begitu sejak Senin (10/2/2020) hari ini, siswa kelas VI tak lagi belajar di pos kamling setempat karena diperbolehkan menggunakan panggung yang biasa digunakan menari siswa SDN Bangunrejo I. “Panggung milik SDN Bangunrejo 1 memang tidak begitu luas karena harus berbagi juga dengan para penjual yang ada didekat panggung. Meskipun tidak begitu luas, namun cukup untuk 19 siswa kelas VI yang mayoritas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mengikuti jam pelajaran tambahan sambil menunggu siswa kelas VI SDN Bangunrejo 1 pulang, bisa bergantian,” ungkapnya. (Wan)
Post a Comment