Cara Grab Lindungi Driver Dan Konsumen Lewat Safety Center
WARTAJOGJA.ID : Operator Grab menyatakan telah menyempurnakan fitur keamanan melalui inovasi barunya yang dinamai Pusat Keselamatan (Safety Center)
dan Pemantauan Perjalanan (Share My Ride).
"Saat ini di Yogyakarta, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan merasa lebih aman dalam perjalanan berkat kedua fitur terbaru itu," ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia saat menggelar Safety Roadshow bertajuk
#AmanUntukSemua di Yogyakarta Jumat 24 Januari 2020.
Neneng menjelaskan fitur Pemantauan Perjalanan ini telah menerapkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi pemberhentian yang tidak direncanakan.
Jadi ketika sistem Grab mendeteksi pemberhentian yang tidak direncanakan, penumpang akan secara otomatis menerima pemberitahuan dalam aplikasi yang menanyakan apakah penumpang atau pengemudi memerlukan bantuan.
Jika mereka membutuhkan bantuan, mereka akan segera diarahkan ke Pusat Keamanan di mana mereka dapat memilih satu atau lebih dari opsi fitur antara lain membagikan detail informasi perjalanan kepada teman dan keluarga secara langsung, melaporkan masalah keamanan atau meminta bantuan darurat.
Adapun untuk fitur Pusat Keselamatan atau Safety Center yang baru memungkinkan semua penumpang dapat mengakses beberapa fitur keselamatan dalam satu ketukan.
Sebelumnya, fitur keselamatan yang memungkinkan pengguna untuk membagikan tiga fungsi yakni detail perjalanan mereka dengan orang yang terdekat, meminta bantuan darurat, dan melaporkan masalah keselamatan terletak secara terpisah di dalam aplikasi.
Namun sekarang, ketiga fungsi ini berada dalam satu fitur Pusat Keselamatan dan membuatnya jauh lebih mudah diakses para pengguna.
Sedangkan fitur Bagikan Informasi Perjalanan atau Share My Ride menawarkan kepada penumpang opsi untuk memberi akses bagi keluarga atau orang tercinta melacak lokasi sistem pemosisi global atau Global Positioning System (GPS)
mereka langsung dan status perjalanan. Fitur ini semakin ditingkatkan dengan memberikan perkiraan waktu kedatangan, serta rincian mitra pengemudi.
Neneng menuturkan juga memberi sejumlah fitur yang memungkinkan penumpang lebih terjamin keamanannya.
Misalnya lewat fitur Report a Safety Issue atau Laporkan Masalah Keselamatan. Di fitur ini penumpang dapat dengan mudah melaporkan masalah keselamatan, misalnya, cara mengemudi mitra yang tidak aman, kapan saja dalam perjalanan mereka sehingga operator dapat mengambil tindakan cepat terhadap potensi insiden keselamatan.
Adapun fitur Get Emergency Assistance atau Dapatkan Pertolongan Darurat dapat dimanfaatkan jika terjadi keadaan darurat, penumpang dapat meminta bantuan dari tim respon insiden Grab 24/7. Peringatan pesan pendek yang berisi detail perjalanan mereka dan lokasi saat ini akan secara otomatis dikirim ke Kontak Darurat yang didaftarkan. Fitur ini juga telah ditingkatkan untuk memungkinkan penumpang melacak status bantuan darurat.
Mochammad Fadjar Wibowo, Head of Platform Safety, Grab Indonesia mengatakan sejak diluncurkannya Roadmap Teknologi Keselamatan di bulan Oktober 2018, pihaknya mengklaim terjadi penurunan insiden yang dapat dicegah sebesar 39% di Indonesia.
Meskipun tidak ada standar keselamatan taksi atau transportasi online yang seragam di seluruh kawasan, Grab membandingkan kinerja keselamatannya dengan standar minimum kualitas layanan yang ditetapkan regulator transportasi darat Singapura untuk industri taksi.
Layanan ride-hailing Grab di seluruh Asia Tenggara lebih aman daripada standar taksi Singapura yang sudah tinggi.
Saat ini, layanan ride-hailing transportasi Grab 1,2 x lebih aman daripada standar industri taksi Singapura dalam hal kecelakaan terkait pengemudi; dan 1,9x lebih aman dalam hal pelanggaran terkait pengemudi.
Grab mengklaim masih menjadi satu-satunya pemain utama di Asia Tenggara yang telah berinvestasi dalam operasi keselamatan penting seperti respons insiden keselamatan 24/7, perlindungan asuransi kecelakaan diri untuk setiap perjalanan, serta pemeriksaan latar belakang mitra pengemudi yang ketat sebelum mengikat kemitraan. (Dian Hapsari )
Post a Comment