Proyek Jalur Lintas Selatan Yogya Terbangun 70 Persen
Yogyakarta: Proyek pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di wilayah DI Yogyakarta saat ini sudah terbangun 70% dari total panjang 116 kilometer.JJLS atau jalan lintas pantai selatan (pansela) DIY itu merupakan bagian dari proyek besar pembangunan pansela Pulau Jawa yang secara keseluruhan memiliki total panjang 1.602,99 kilometer.
Proyek pansela Pulau Jawa sendiri terbagi di lima provinsi yaitu Banten (175 Km), Jawa Barat (417 Km), Jawa Tengah (211,95 Km), DIY (116,07 Km) dan Jawa Timur (676,82 Km).
“Untuk di DIY progres JJLS ini, dari 116 Km sudah terbangun 70%. Untuk wilayah Lot 5 khususnya, sudah mencapai progres 15% yang diharapkan bisa selesai pada bulan Februari tahun 2022,” ujar Project Officer Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah DIY, Juniar Perkasa dalam keterangannya 29 November 2019.
Jalur JJLS ini menghubungkan wilayah wilayah di pesisir pantai selatan Pulau Jawa dan ditargetkan dapat meningkatkan daya tarik wisatawan mengenai pantai selatan. Proyek ini juga ditargetkan menekan kesenjangan pertumbuhan perekonomian dengan pantai utara yang lebih maju.
“Proyek ini merupakan pembangunan jangka menengah yang jadi prioritas pemerintah pusat dan sudah dicanangkan sejak tahun 2004, untuk menghilangkan kesenjangan antara pantai bagian utara, tengah dan selatan Jawa,” ujar Juniar.
Dengan disempurnakannya Pansela, diharapkan pemerataan kesejahteraan akan tercipta dan akses jalan akan terbuka sehingga membuka peluang untuk kegiatan ekonomi, pemanfaatkan SDA serta potensial objek wisata.
Kepala Bidang Bina Marga DinasPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) DIY Bambang Sugaib mengatakan JJLS ini merupakan program atau proyek yang diinisiasi pemerintah pusat dan daerah.
Diawali dengan kesepakatan lima gubernur, yaitu Gubernur Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY sejak tahun 2004.
Dan bertujuan mewujudkan pengembangan wilayah khususnya pantai selatan.
Adapun trase JJLS di wilayah DIY sepanjang 116,07 Km, berawal dari ujung barat perbatasan Kabupaten Purworejo dengan Kabupaten Kulon Progo (Congot) hingga perbatasan Kabupaten Bantul yang memiliki panjang 23,15 kilometer.
Lalu berlanjut ke arah timur memasuki Kabupaten Bantul hingga Parangtritis memiliki panjang 16,58 kilometer.
Kemudian bersambung lagi ke perbatasan Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Gunung Kidul sampai dengan perbatasan antara Kabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Wonogiri, memiliki panjang 76,34 Km.
Secara umum JJLS dibangun secara bertahap, dengan lebar 7 atau 7,5 m untuk lebar aspal. Namun ditiap perbatasan (Kabupaten Wonogiri dan Purworejo) sudah dibangun dengan 4 lajur dengan pelaksanaan fisiknya 2 lajur terlebih dahulu.
Demikian pula untuk memenuhi kebutuhan 4 jalur, kebutuhan lahan pada medan yang berada pada perbukitan akan kita potong, dan gali untuk mendapatkan elevasi atau posisi jalan yang direncanakan. (Anggun Winarti)
Post a Comment