Cari Fakta Soal Rokok Elektrik, 200-an Vappers Aksi Ronsen Paru Bersama
WARTAJOGJA.ID: Tak kurang 200-an vappers atau pengguna rokok elektrik yang berasal dari 40 komunitas di Yogyakarta dan Magelang melakukan ronsen atau rontgen paru paru bersama ke sebuah lab kesehatan di Jalan Kaliurang km 6 Sleman, Jumat (20/12/2019) siang lalu.
Aksi itu dilakukan mereka untuk
mencari fakta bersama bagaimana kondisi organ paru paru mereka tersebut setelah menjadi seorang vappers.
Mereka begitu antusias dan tak khawatir karena merasa memiliki kualitas hidup lebih baik daripada ketika menjadi perokok tembakau.
"Langkah ini, yang kami lakukan dengan rontgen serentak menjadi upaya untuk membuktikan tudingan miring yang dialamatkan selama ini dari beberapa pihak tentang rokok elektrik yang dinilai berbahaya bagi kesehatan," ujar Tata Jamil, salah satu pegiat vaping yang menjadi koordinator acara itu.
Menurut dia, vapor atau rokok elektrik dengan uap keluarannya berbahaya bagi paru termasuk adanya isu yang dihembuskan terkait kandungan narkoba pada liquidnya.
“Kami ingin menjawab tudingan dengan fakta, karena itu kami berani rontgen paru-paru untuk menunjukkan bahwa vappers itu tak ada masalah dengan kesehatan, tidak menyebabkan paru-paru basah atau penyakit lain yang disampaikan tanpa dukungan bukti ilmiah,” ungkapnya di sela kegiatan bertagar #ayoRongtendab ini.
Tata mengatakan kemarin di beberapa kota sudah dilakukan juga seperti Jakarta, Pekanbaru, Surabaya dan Bali. Hasilnya mereka semua baik kondisi parunya.
"Tapi kami tetap akan menunggu hasil di Yogyakarta, agar semakin kuat faktanya,” imbuh dia.
Nantinya, di Januari 2020 hasil rongten seluruh komunitas vape tersebut akan dibawa dalam sarasehan bersama stakeholder terkait. “Pembahasannya akan dilakukan dokter dan praktisi kesehatan, agar semakin jelas fakta tidak ada asumsi yang kemudian berkembang tanpa dasar,” ungkapnya lagi.
Robert, salah satu pegiat Vape Yogyakarta juga mengamini bawasanya asumsi miring yang berkembang sangat mendiskreditkan vapor. Meski begitu, komunitas vapor di Yogyakarta berkomitmen akan menunjukkan fakta sebagai dasar menjawab tudingan miring tersebut.
“Kami di sini juga sosialisasikan vapor yang legal, lalu liquid yang ada cukainya jadi jelas legal dan aman sesuai perundangan Indonesia. Harapannya aksi rontgen bersama ini bisa menjawab karena ternyata semua antusias dan tidak takut dengan kondisi parunya,” kata dia. (Wina Kosasih)
Post a Comment